SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, melontarkan lagi wacana pemiskinan koruptor. Menurut mereka, hukuman pidana penjara sudah tidak membuat efek jera kepada para koruptor.

Memiskinkan para koruptor dinilai sebagai salah satu hukuman yang efektif dalam memberantas tindak kejahatan korupsi. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat mengatakan, kalau pemiskinan koruptor ini bisa efektif menekan perilaku koruptif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hukum pemiskinan, itu yang membuat orang takut. Itu yang harus kita tanamkan, kalau itu efektif,” kata Marthin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/10).

Selain itu, koruptor harus dijatuhi hukuman sosial. Menurutnya, koruptor harus menjadi musuh bersama. “Masyarakat itu juga harus bisa membantu. Koruptor itu harus menjadi musuh bersama,” jelasnya.

Gerakan tindak kejahatan korupsi harus dicanangkan. Dikatakannya, masyarakat harus terus membuat gebrakan dalam memberantas korupsi. (Harian Jogja/Wahyu Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya