SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Penentangan Komisi III DPR terhadap usulan pembangunan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai banyak kritikan. Pasalnya, anggaran pembangunan Gedung KPK yang hanya sebesar Rp 65 miliar, tidaklah sebanding dengan rencana pembangunan Gedung DPR yang nyaris menghabiskan lebih dari Rp 1 triliun. Menanggapi hal itu, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro hari ini, Senin (25/6) mengatakan, akan lebih baik apabila para politisi DPR membuka mata lebar-lebar dan tidak melakukan inkonsistensi dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.

Phaknya meminta, agar DPR segera memfasilitasi segala permintaan KPK, supaya dapat menjalankan segala kewenangannya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Kamis pekan lalu, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengeluhkan sikap DPR, yang belum menyetujui usulan pembangunan gedung baru untuk KPK. Pihaknya beralasan, gedung yang dibangun pada 1931 itu sudah tidak mampu lagi menampung 700 karyawan KPK karena daya tampung yang hanya mencukupi 360 orang. [miol/rda/bet-mg]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya