SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–DPR menolak dilakukannya ujian nasional (UN) ulang bagi 100 persen siswa 33 SMA se-Indonesia yang tidak lulus. DPR meminta dilakukan investigasi terhadap gagalnya pelaksanaan ujian akibat kebocoran soal.

“Komisi X menolak untuk diadakan ujian ulang sebelum dilakukan penelitian mendalam terhadap kegagalan itu,” ujar Wakil Ketua Komisi X (bidang pendidikan) Heri Ahmadi, Rabu (3/6).

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Menurut Heri, jika dilakukan ujian ulang tidaklah fair. Pemerintah melalui Depdiknas harus mengusut kasus kebocoran soal lalu dilakukan ujian ulang.

“Pemerintah menjaga soal saja tidak bisa,” imbuh politisi PDIP ini.

Heri menjelaskan dalam rapat Komisi X dengan Mendiknas Bambang Sudibyo Senin (2/6) malam, telah disetujui penundaan ujian ulang.

“Menteri telah memerintahkan BSNP untuk menunda ujian ulang itu sampai jelas masalahnya apa,” kata Heri.

Sebelumnya ujian ulang akan dilakukan pada 8-12 Juni 2009. Ujian ulang hanya dilakukan pada mata pelajaran tertentu.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya