Minggu, 24 Juni 2012 - 11:07 WIB

DPR tidak mendukung pemberantasan korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], DPR yang tidak mau meloloskan anggaran untuk pembangunan Gedung KPK yang baru. Semakin menunjukkan DPR, yang tidak mau ikut dalam mendukung gerakan pemberantasan korupsi. Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Hifdzil Alim di Jakarta Minggu (24/6) mengatakan, pilihan DPR yang menolak untuk menganggarkan itu adalah kontraproduktif dengan pemberantasan korupsi. Sebab untuk mendukung pemberantasan korupsi, diperlukan banyak elemen. Kewenangan yang dimiliki KPK haruslah kuat.

Selain itu, infrastruktur yang mendukung kinerja KPK haruslah bagus. Mulai dari peralatan canggih, SDM serta bangunan fisik. Hifdzil  memprediksi, jika publik akhirnya memberikan sumbangan untuk pembangunan gedung itu, maka pemerintah dan DPR dipastikan akan malu besar.  Hifdzil juga membantah pembangunan gedung tersebut bakal mubazir.[dtc/hen]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif