Jakarta [SPFM], DPR yang tidak mau meloloskan anggaran untuk pembangunan Gedung KPK yang baru. Semakin menunjukkan DPR, yang tidak mau ikut dalam mendukung gerakan pemberantasan korupsi. Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Hifdzil Alim di Jakarta Minggu (24/6) mengatakan, pilihan DPR yang menolak untuk menganggarkan itu adalah kontraproduktif dengan pemberantasan korupsi. Sebab untuk mendukung pemberantasan korupsi, diperlukan banyak elemen. Kewenangan yang dimiliki KPK haruslah kuat.
Selain itu, infrastruktur yang mendukung kinerja KPK haruslah bagus. Mulai dari peralatan canggih, SDM serta bangunan fisik. Hifdzil memprediksi, jika publik akhirnya memberikan sumbangan untuk pembangunan gedung itu, maka pemerintah dan DPR dipastikan akan malu besar. Hifdzil juga membantah pembangunan gedung tersebut bakal mubazir.[dtc/hen]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi