SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15% pada Juli 2009 mendapat kritikan dari DPR. Menurut DPR kebijakan ini harus ditinjau kembali sehingga tidak mendorong terciptanya ekonomi biaya tinggi.

Demikian disampaikan oleh Ketua DPR Marzuki Alie dalam pidato di rapat paripurna pembukaan masa sidang, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/4).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“DPR mengkritisi rencana pemerintah soal kenaikan TDL sebesar 15% di bulan Juli 2010. DPR berpendapat kenaikan ini harus dipertimbangkan dampaknya terhadap kenaikan biaya produksi dan harga barang yang kemudian akan menyebabkan ekonomi biaya tinggi,” tuturnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Marzuki mengatakan, jika pemerintah tetap ngotot untuk menaikkan TDL, maka DPR meminta pemerintah untuk menyediakan program kompensasi terhadap sub sektor industri yang paling terkena dampak langsung kenaikan tarif listrik, sehingga daya saing industri tidak berkurang.

“Kenaikan TDL bukan satu-satunya solusi untuk mengurangi subsidi. Harus diikuti langkah-langkah terobosan berupa peningkatan efisiensi dari produk listrik. Baik dalam efisiensi overhead cost yang harus ditekan,” jelasnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menaikkan Tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15% pada semester kedua tahun 2010 tepatnya pada bulan Juli.

Pemerintah tidak menaikkan TDL pada semester pertama karena masih melihat proses pemulihan ekonomi yang masih berlangsung. Oleh karena itu, tugas pemerintah adalah untuk menjaga kemampuan daya beli masyarakat

dtc/ewt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya