SOLOPOS.COM - Warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021).(Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Kerap tersebar kabar adanya pejabat publik yang mendadak mengaku pernah terkontaminasi virus corona. Setelah lama berselang, barulah ada anggota DPR angkat bicara terkait transparansi itu. Adalah anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta Polri membongkar dugaan mafia karantina kesehatan yang meloloskan penumpang kedatangan luar negeri, baik WNI maupun WNA di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Menurutnya, Polri harus menindak tegas para oknum dari berbagai instansi yang bermain-main dengan keselamatan masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19). “Jadi makannya, oknumnya harus jelas, diumumkan siapa, identitas namanya siapa, instansi dari mana, harus diproses secara hukum,” kata Habib kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Habib oknum mafia karantina ini bisa dijerat pidana UU Kekarantinaan Kesehatan dan pemalsuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. Pasalnya, dia menduga, mafia karantina ini turut memalsukan dokumen kedatangan WNI atau WNA. “Karena saya duga pasti sudah terjadi pemalsuan dokumen. Orang yang belum diperiksa atau positif Covid-19 bisa lolos gitu loh, karena adanya suap-menyuap itu,” ujarnya.

Baca Juga: Begini Pria Tunjukkan Cinta Menurut Zodiak

Politikus Gerindra itu meyakini mafia karantina ini tak bermain sendiri dalam melakukan aksinya. Menurutnya, mustahil hanya satu orang bisa meloloskan WNI atau WNA yang datang dari luar negeri dan tak melakukan karantina kesehatan.

“Karena ini kan ada berbagai instansi di airport itu. Enggak mungkin hanya bisa lolos dengan satu orang, pasti ada beberapa orang yang bekerja sama meloloskan ini,” katanya.

Bahayakan Masyarakat

Anggota DPR itu melanjutkan para mafia kekarantinaan bukan hanya melanggar protokol kesehatan, namun juga membahayakan keselamatan masyarakat di tengah pandemi. Dia khawatir pelanggaran seperti ini bisa membuat Indonesia seperti India.

“Ini bukan tindak pidana pencurian orang yang korbannya individual, ini tindak pidana serius yang korbannya masyarakat secara keseluruhan. Saya akan kawal terus supaya orang ini dihukum berat,” ujarnya.

Baca Juga: Turn Back Hoax: Vegetarian Kebal Covid-19?

Sebelumnya, polisi mengatakan ada peran mafia terkait lolosnya penumpang dari luar negeri tanpa karantina. Salah satu peristiwa terbaru, yakni seorang warga negara Indonesia (WNI) dari India berinisial JD lolos dari karantina Covid-19.

Dua orang berinisial S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno Hatta memuluskan JD keluar dari bandara. JD disebut membayar sejumlah uang kepada pelaku agar bisa lolos karantina Covid-19. “Kalau pengakuan dia (S dan RW) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. S itu sama RW itu anaknya. RW itu anaknya S,” tambah Yusri.

JD membayar Rp6,5 juta kepada S. Kemudian S meloloskan JD dari kewajiban karantina selama 14 hari setelah mendarat dari India.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya