SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan daerah (DPR) dalam rapat paripurna, Senin (16/9/2019) siang, menyetujui lima calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2019-2023, setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

“Apakah laporan Ketua Komisi III DPR tentang calon pimpinan KPK dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kemudian seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyatakan setuju.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Capim KPK selama dua hari, yaitu Rabu-Kamis (11-12/9/2019).

Dia menjelaskan setelah melakukan uji kelayakan, Komisi III DPR memilih lima orang sebagai capim KPK, yaitu Nawawi Pamolango (50 suara), Lili Pintauli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Alexander Marwata (53 suara), dan Firli Bahuri (56 suara).

Berdasarkan pandangan dan analisis Komisi III DPR, pihaknya menilai dibutuhkan Capim KPK yang kredibel dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.

“Hal itu agar bisa meningkatkan kinerja KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Aziz Syamsudin.

Anggota Fraksi PPP DPR Arsul Sani dalam rapat paripurna tersebut meminta lima Capim KPK terpilih itu bisa bersikap bijak menyikapi dinamika yang terjadi di masyarakat.

Hal itu terkait banyak pihak yang resisten dengan kelima capim tersebut.

Dia juga meminta kelima orang tersebut konsisten menjalankan amanat sebagai pimpinan KPK dan jangan mengembalikan mandat kepada Presiden di tengah masa jabatan mereka di KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya