Jakarta [SPFM], Anggota Komisi IX Fraksi Golkar DPR, Poempida Hidayatulloh Djatiutomo menyayangkan tindakan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menerima dana dari Bloomberg Initiative. ICW diduga menerima dana atas keikutsertaan mereka dalam mengkampanyekan anti-tembakau dan anti-rokok di Indonesia dari lembaga fund raising Amerika Serikat (AS) ini.
Poempida hari ini, Jumat (29/6) menjelaskan, berdasarkan data yang dilansir tobacco control grants, pihaknya menemukan bukti, bahwa ICW menerima dana sebesar 45 ribu dolar AS atau setara Rp 400 juta rupiah. Untuk itu, pihaknya menilai, ICW sebagai LSM diperkenankan menerima dana asing tersebut, asal tetap mempertahankan semangat nasionalisme dan kedaulatan sebagai negara. [tribunnews/rda/bet-mg]