SOLOPOS.COM - Joko Widodo (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Joko Widodo (Dok/JIBI/SOLOPOS)

JAKARTA–Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk selektif dalam memberi izin  kepada pengembang terkait pembangunan rumah.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Anggota DPR RI Komisi 1V, Fraksi PDIP, Sudin menerangkan, terkait rencana reklamasi pantai untuk membangun rumah mewah Pluit City Jakarta Utara harus dipertimbangkan oleh pihak Pemprov DKI.

Hal tersebut diakibatkan karena sangat mengganggu masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai nelayan dan mengganggu lingkungan pesisir pantai. Untuk itu di harapkan agar Pemprov DKI harus benar-benar tegas untuk melihat hal tersebut sebelum memberi izin.

“Sebaiknya Pemda DKI Jakarta selektif dalam memberikan izin  kepada pengembang terutama yang berdampak buruk terhadap lingkungan hidup,” jelas Sudin kepada wartawan, Selasa (19/2/2013).

Untuk itu, dalam waktu dekat Komisi IV akan memanggil Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terkait reklamasi pantai tersebut.

Seperti diketahui, rencana reklamasi pantai untuk membagunan rumah mewah Pluit City Jakarta Utara yg dikelola oleh PT Muara Wisesa Samudera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya