Jakarta (Solopos.com)–DPR menyerahkan langsung rekomendasi moratorium pengiriman TKI ke luar negeri kepada Presiden SBY. DPR puas karena Presiden SBY langsung menindaklanjuti dengan menetapkan moratorium pengiriman TKI efektif per 1 Agustus 2011.
“Alhamdulilah usul DPR untuk melakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi berlaku mulai 1 Agustus 2011. Usul tersebut diterima Presiden dan sudah diputuskan dalam rapat kabinet semalam,” ujar Wakil Ketua DPR Anis Matta, lewat pesan singkat, Kamis (23/6/2011).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Anis beraharap selama moratorium pengiriman TKI ke luar negeri ini dilakukan banyak evaluasi menyeluruh. Sehingga keselamatan TKI lebih terjamin saat moratorium tersebut dicabut kembali.
“Selama moratorium itu pemerintah akan melakukan pembenahan menyeluruh regulasi dan proses pengiriman TKI ke luar ngeri,” tutur Anis.
Karena itulah posisi DPR mendukung pembentukan satgas penyelamat WNI. Diharapkan tak ada lagi WNI yang dihukum pancung di luar negeri. “Jadi dalam konteks itu Satgas memang diperlukan,” tandasnya.
(detik.com/tiw)