SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
DPR mengeluhkan kenaikan setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag). Setoran awal BPIH ini naik dari Rp 20 juta menjadi Rp 25 juta.

“Kemenag telah menaikkan biaya setoran awal BPIH dari Rp 20 juta menjadi Rp 25 juta. Padahal sampai saat ini besarnya BPIH belum ditetapkan,” kata Ketua Panja Haji DPR Gondo Radityo Jambiro di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gondo menilai kebijakan ini ngawur dan akan membuat rekening tabungan Kemenag makin tebal.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami dari komisi tidak tahu mengenai hal ini. Sebaiknya ke depan Kemenag membuka informasi yang terkait dengan pengelolaan dana haji,” katanya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya