SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Sejak awal pembentukan dan penunjukan tim, sudah diduga bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak serius melakukan audit forensik yang diminta oleh DPR. Anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century di DPR Bambang Soesatyo mengatakan audit forensik membutuhkan keahlian khusus. Karena itu, politikus Golkar ini menilai tidak tertutup kemungkinkan DPR akan mempertimbangkan penggunaan Pasal 33 Undang Undang BPK untuk meminta BPK atau auditor internasional yang independen turun tangan.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi menilai walaupun hasil audit BPK ini kurang menggigit, namun sudah harus menjadi bahan bagi penegak hukum untuk segera menindaklanjuti secara lebih konkret. Jika proses ini terhenti, menurut Arwani, tentu sulit untuk membendung proses politik selanjutnya dan justru semakin memudarkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. [MIOL/rda]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya