Senin, 26 Desember 2011 - 07:00 WIB

DPR pertimbangkan pakai auditor internasional

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Sejak awal pembentukan dan penunjukan tim, sudah diduga bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak serius melakukan audit forensik yang diminta oleh DPR. Anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century di DPR Bambang Soesatyo mengatakan audit forensik membutuhkan keahlian khusus. Karena itu, politikus Golkar ini menilai tidak tertutup kemungkinkan DPR akan mempertimbangkan penggunaan Pasal 33 Undang Undang BPK untuk meminta BPK atau auditor internasional yang independen turun tangan.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi menilai walaupun hasil audit BPK ini kurang menggigit, namun sudah harus menjadi bahan bagi penegak hukum untuk segera menindaklanjuti secara lebih konkret. Jika proses ini terhenti, menurut Arwani, tentu sulit untuk membendung proses politik selanjutnya dan justru semakin memudarkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. [MIOL/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif