SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan sikap pemerintah yang angin-anginan dalam membahas RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai 8 menteri wakil pemerintah terkesan menghindari pembahasan RUU yang menyoal 5 jaminan sosial dasar bagi rakyat itu. Jumat (15/7) lalu, sejam sebelum rapat dengan DPR dimulai, 8 menteri tiba-tiba membatalkan sepihak pertemuan tersebut dengan alasan rapat kabinet. Padahal, menurut informasi di Istana Negara, hanya terdapat rapat koordinasi bidang politik, hukum dan keamanan, di mana dari 8 menteri pembahas BPJS, hanya Menkum HAM Patrialis Akbar yang masuk bidang tersebut. Selebihnya, Menkeu, Kepala Bapennas, Menakertrans, Mensos, MenBUMN dan MenPAN, tidak masuk bidang polkam.

Priyo mengatakan, pihaknya akan menyurati presiden secara resmi untuk menegur para menterinya yang angin-anginan tersebut. Sebelumnya, DPR pernah menyampaikan permintaan serupa secara lisan. Rapat pembahasan RUU BPJS akan berakhir dengan usainya masa sidang pada 22 Juli mendatang. Sesuai UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, masa pembahasan RUU maksimal 3 kali masa sidang. Jika melewati 3 kali masa sidang, RUU itu akan dibahas di DPR periode berikutnya. Nah, RUU BPJS masuk kategori RUU yang masuk masa kritis tersebut. [dtc/lia]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya