Jakarta [SPFM], DPR memberikan tambahan waktu pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Tenggat waktu pengesahan rancangan itu sedianya selesai akhir masa sidang keempat yang jatuh Jumat 22 Juli 2011 mendatang. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Senin (18/7).
DPR memutuskan untuk memperpanjang masa pembahasan RUU BPJS setelah pemimpin DPR menemui Wakil Presiden Boediono Senin (18/7) sore. Pertemuan itu dihadiri lima pemimpin DPR, masing-masing Marzuki Ali, Pramono Anung, Taufik Kurniawan, dan Anis Matta. Pembahasan RUU BPJS masih berlangsung alot lantaran pemerintah menginginkan proses peleburan empat BUMN menjadi dua BPJS berlangsung secara bertahap selama 10 tahun, bertolak belakang dengan sikap DPR yang menginginkan keempatnya dilebur sekarang juga. Keempat BUMN itu antara lain PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen, dan PT Asabri. [tempo/dtp]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi