SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--DPR memperketat perizinan kunjungan Komisi ke luar negeri. Setiap kunjungan DPR ke luar negeri harus dibuka ke publik.

“Sekarang semua kunjungan keluar negeri harus atas izin pimpinan dan jelas apa faedahnya,” ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/9).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pram juga mengharuskan agar rencana perjalanan ke luar negeri harus dipublikasikan. Sehingga tidak menjadi berita negatif bagi wakil rakyat.

“Sekarang siapa pun tidak boleh menghindar dari pers. Harus dijelaskan faedahnya sebelum dan sesudahnya,” tegas Pram.

Tanpa memenuhi persyaratan tersebut, anggota DPR tidak bisa melenggang keluar negeri dengan alasan apa pun. BK DPR siap menindak jika ada anggota DPR yang pergi tanpa ijin pimpinan.

“Pimpinan tak akan mengijinkan anggota DPR yang berangkat ke luar negeri ke negara yang tidak tepat,” tutupnya.

Sejumlah anggota Dewan sebelumnya melakukan studi banding ke luar negeri. Yang paling terakhir adalah anggota Komisi III DPR yang mengunjungi Inggris. Selama di sana, diketahui mereka juga mendatangi Big Ben di London.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya