SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–DPR menilai Pemerintah kurang memiliki kehendak (will) yang kuat untuk memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang sudah lama direncanakan tapaknya di Semenanjung Muria, Jepara Jawa Tengah.

“Survei dan penentuan tapak PLTN sudah puluhan tahun lalu tetapi sampai sekarang belum ada keputusan,” kata anggota Komisi VII DPR RI Bobby Aditya Rinaldi dalam Dialog PLTN: Nuklir untuk Kesejahteraan di kantor Seputar Indonesia Jakarta, Senin (5/4).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut dia, sampai sekarang belum ada konsultasi antara pemerintah dengan DPR khusus tentang pembangunan PLTN, padahal kebutuhan PLTN untuk memenuhi kebutuhan energi nasional di masa depan semakin mendesak.

Menurut dia, dengan sudah disahkannya UU no 10 tentang Perizinan Reaktor Nuklir sejak 1997, berarti DPR secara garis besar sudah setuju dengan dibangunnya PLTN.

“Hanya saja siapa yang setuju tergantung dari mana anggota DPR itu berasal, kalau dari daerah tempat tapak PLTN mungkin tidak,” katanya.

Menurut Bobby, soal implementasi pembangunan PLTN ini pemerintah tinggal mengeluarkan peraturan semacam Kepres atau PP tentang Badan Pelaksana PLTN.

Menurut dia, sebaiknya badan pelaksana tersebut adalah pemerintah mengingat PLTN sangat strategis.

Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Hudi Hastowo mengatakan, untuk tahun ini PLTN memang belum mendesak, namun demikian akan sangat mendesak dibangun untuk beberapa tahun lagi ketika jumlah penduduk Indonesia sudah semakin meningkat.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya