SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) saat menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022). ANTARA/Walda Marison

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR tidak akan melakukan amendemen UUD 1945. Artinya, perpanjangan jabatan presiden tiga periode tidak akan pernah terjadi.

“Perpanjangan tiga periode dan proses yang tidak konstitusional tidak akan dilaksanakan,” kata Dasco kepada ribuan pengunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ucapan itu disampaikan Dasco saat berada di bagian atas mobil komando. Dasco didampingi dua pimpinan DPR lainnya yakni Racmat Gobel dan Lodewijk F. Paulus serta Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Ikut Aksi Mahasiswa di DPR, Ade Armando Dianiaya Sekelompok Orang

Dasco menegaskan DPR terus mengawal dan melaksanakan proses tahapan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. “Kami jamin tahapan pemilu berjalan sebagaimana mestinya,” janji Dasco seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sebagai bukti kata di, Selasa (12/4/2022) besok, Presiden Joko Widodo akan melantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih periode 2022-2027. “Itu akan mempercepat tahapan Pemilu,” ujarnya.

Sementara itu perwakilan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia membacakan sejumlah tuntutan di depan pimpinan DPR dan Kapolri. “Jangan ada amendemen,” katanya.

Baca Juga: Demo 11 April 2022, Mahasiswa Ancam Paksa Masuk Gedung DPR

Empat tuntutan yang dibacakan yakni mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai; mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022; mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.

Terakhir adalah mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya