SOLOPOS.COM - Spanduk pelaksanaan pemilu 2014. (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Spanduk pelaksanaan pemilu 2014. (JIBI/SOLOPOS/Dok)

JAKARTA — Komisi II DPR akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta penjelasan soal perubahan batas waktu penyerahan Daftar Calon Sementara (DCS) pemilihan umum legislatif 2014.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Komisi II akan memanggil pihak KPU untuk meminta kejelasan atas perubahan peraturan KPU untuk batas waktu penyerahan DCS,” ujar anggota Komisi II DPR Arif Wibowo di Kompleks Parlemen, Selasa (26/3/2013).

KPU sebelumnya memutuskan batas akhir penyerahan DCS peserta pemilihan umum anggota legislatif (Pileg) pada 9-15 April 2013. Namun, karena alasan tertentu secara mendadak lembaga penyelenggara pemilu tersebut mengeluarkan kebijakan baru dengan memundurkan waktunya hingga 22 April 2013.

Arief menilai keputusan KPU tersebut menguntungkan partai tertentu yang diduga belum siap dan membutuhkan waktu lebih lama dalam menyiapkan DCS. Dia mengaku sampai saat ini belum tahu alasan KPU memundurkan jadwal penyerahan DCS tersebut.

“Kondisi ini dinilai banyak pihak menguntungkan 3 Parpol, yaitu Demokrat, PKPI, dan PBB,” tutur Arief. Karena itu, ujarnya, Komisi II memandang perlu meminta penjelasan KPU dalam masalah tersebut.

Arief mengkhawatirkan kalau pemunduran itu dilakukan tanpa alasan yang jelas maka akan muncul kesan KPU bisa sewenang-wenang membuat dan merubah peraturannya sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya