SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--Rencana DPR untuk membangun gedung baru sudah lama mendapat penolakan berbagai kalangan. Namun DPR tetap ngotot membangun gedung mahal ini. Betapa tidak, biaya per ruangannya saja nyaris Rp 800 juta, belum mebel dan laptopnya. Gugatan hukum pun akan dilayangkan.

Gugatan kepada DPR akan disampaikan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) bersama dengan LSM-LSM lainnya yang tergabung dalam Koalisi LSM untuk APBN Kesejahteraan. Rencananya, gugatan ini akan dilayangkan dua pekan mendatang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Publik sudah sering memberikan tekanan penolakan pembangunan gedung ini melalui aksi, media, dan sebagainya. Tapi DPR sepertinya tuli. Makanya kita coba melakukan langkah hukum dengan melakukan gugatan pada DPR,” ujar Sekjen Fitra, Yuna Farhan, Minggu (27/3/2011).

Gugatan dilayangkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, cq Ketua DPR, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) yang menyusun anggaran rumah tangga DPR dan seluruh anggota BURT. Draf gugatan kini masih dalam tahap penggodokan. Fitra cs tengah mempertimbangkan jenis gugatan seperti apa yang akan dipilih.

“Akan kita pertimbangkan apakah memakai class action, legal standing, atau citizen law suit. Kami akan melihat mana yang lebih efektif. Kalu untuk lembaga, mungkin legal standing yang lebih tepat. Tapi pekan ini masih kita bahas,” jelas Yuna.

Menurutnya, rencana pembangunan gedung baru DPR yang mahal itu telah mengindikasikan perbuatan melawan hukum oleh penguasa. Sebab dalam UU tentang Keuangan Negara ada prinsip penggunaan anggaran haruslah efektif, efisien dan mengedepankan azas kepatutan dan keadilan.

“Pembangunan gedung ini melanggar kepatutan dan keadilan karena semewah ini. Juga diatur dalam UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) bahwa ada kewajiban mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan,” lanjut Yuna.

Pembangunan gedung tersebut memperlihatkan bahwa DPR lebih mementingkan kepentingan golongan untuk mendapatkan fasilitas mewah ketimbang kepentingan negara. Yuna mengaku pihaknya sudah mendapat banyak bukti pelanggaran hukum dalam rencana pembangunan gedung baru ini seperti Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan syarat pembangunan gedung.

Yuna menambahkan, pengajuan gugatan tersebut merupakan salah satu sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Sebab masyarakat selama ini telah menyetorkan pajaknya demi pembangunan negara. Namun uang pajak malah digunakan untuk pembangunan gedung mewah bagi DPR.

“Meskipun nantinya kami kalah, tapi setidaknya ada proses pengadilan. Sepanjang belum ada keputusan yang mengikat, kami berharap pengadilan akan meminta DPR untuk menunda pembangunan gedung,” harap dia.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya