SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], DPR  mulai Senin (21/11) akan menyeleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Komisi III Benny K. Harman ketika dihubungi kemarin menjelaskan, proses seleksi nantinya akan dibagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, anggota Komisi Hukum akan memilih empat dari delapan nama yang telah disodorkan panitia seleksi pimpinan KPK. Tahap kedua dari empat nama tersebut, Dewan akan memilih kembali satu nama untuk dijadikan ketua. Menurut Benny, semua kandidat memiliki peluang yang sama besar untuk lolos sebagai pimpinan dan Ketua KPK. Begitu pun dengan peluang Ketua KPK Busyro Muqoddas yang hanya akan menjalani penilaian di tahap seleksi ketua.

Sementara itu, Koalisi organisasi masyarakat sipil mempertanyakan kredibilitas sejumlah kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sorotan paling tajam terarah pada dua kandidat yang berlatar belakang profesi sebagai mantan polisi dan jaksa. Nama yang disorot adalah Aryanto Sutadi yang berasal dari unsur kepolisian, dan Zulkarnain dari unsure kejaksaan. Selama menjabat keduanya diketahui memiliki kinerja yang kurang baik. [tempo/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya