SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan penyelewengan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Sejak 2002, Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana Otsus ke Papua sebesar Rp28,8 triliun. Namun menurut Ahmad dampaknya tidak terasa bagi rakyat Papua. Pembangunan dan kesejahteraan di Papua tidak terwujud.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“KPK harus menyelidiki dugaan penyelewengan dana Otsus Papua ini, karena dana puluhan triliun itu tidak dirasakan rakyat Papua,” tegas Muzani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/10).

Politisi Gerindra ini meyakini, bergejolaknya kembali gerakan memerdekakan Papua dikarenakan penyelewengan dana otsus Papua. Menurut dia, jika dana otsus Papua dikelola secara kredibel dan tepat guna maka rakyat Papua bisa sejahtera.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp319 miliar dalam penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua.

Anggota BPK Rizal Djalil mengungkapkan selama 2002-2010, dana Otsus Papua dan Papua Barat mendapat alokasi anggaran Rp28,8 triliun.

Dari jumlah itu, BPK hanya mengaudit 66,27% dana sebesar Rp19,1 triliun dana menemukan ada indikasi penyelewengan dana otsus mencapai Rp319 miliar.

Sebelumnya, Rabu (19/11) sekelompok orang menyelenggarakan Kongres Rakyat Papua III, di Lapangan Zakheus Padang Bulan, Abepura, Jayapura dan mendeklarasikan Papua Merdeka.

Polda Papua membubarkan acara tersebut dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua orang peserta kongres ditembak mati.(Harian Jogja/Wahyu Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya