Selasa, 24 Januari 2012 - 09:06 WIB

DPR minta jatah dana Bansos

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, kehutanan, dan kelautan meminta jatah 50% atau sebesar Rp 4,33 triliun dana bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Pertanian (Kementan). DPR beralasan jatah itu akan digunakan untuk mengakomodasi aspirasi daerah. Permintaan separuh dari Rp 8,667 triliun dana Bansos Kementan itu tertuang dalam kesimpulan rapat kerja antara Komisi IV DPR dan eselon I Kementan pada pekan lalu. Menurut rencana, Komisi IV akan menyalurkan dana itu melalui aspirasi masyarakat yang masuk ke komisi tersebut.

Permintaan jatah dana Bansos itu diakui Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron. Menurutnya, hal ini akan diputuskan saat rapat kerja dengan Menteri Pertanian pada 30 Januari mendatang. Anggota Komisi IV DPR Rofi Munawar menyatakan permintaan itu muncul karena ada beberapa wilayah yang tidak mendapatkan perhatian dari Kementan.

Advertisement

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Institute for Development Economic and Finance (Indef) Ahmad Erani Yustika menyatakan langkah dewan itu menyalahi aturan. Ia menilai jatah yang diminta DPR tersebut menyalahi hukum sebab selama ini belum ada regulasinya. Menurutnya, kelakuan DPR itu juga sarat dengan kepentingan politik.

Pada kesempatan terpisah, pengamat politik UI Iberamsjah menegaskan DPR tidak memiliki fungsi dan tugas mengalokasikan dana ke daerah. [miol/rda]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif