JAKARTA—Komisi IV DPR yang yang membidangi pertanian, kehutanan, dan kelautan mengakui meminta jatah 50% atau sebesar Rp4,33 triliun dana bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Pertanian. Jatah itu akan digunakan DPR untuk mengakomodasi aspirasi daerah.
Keinginan DPR untuk mendapatkan jatah Rp4,3 triliun dari Rp8,667 triliun dana bansos itu tertuang dalam kesimpulan rapat dengar pendapat antara eselon 1 Kementerian Pertanian dan Komisi IV DPR, belum lama ini.
Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500
Permintaan jatah dana bansos itu diakui Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron. DPR meminta agar 50% anggaran bantuan sosial atau bantuan langsung masyarakat (BLM) yang selama ini dialokasikan Kementerian Pertanian, disalurkan melalui aspirasi masyarakat yang masuk ke komisi tersebut.
“Ini kan permintaan kami saja. Belum tentu nantinya disetujui. Keputusannya nanti pada saat rapat rapat kerja dengan Menteri Pertanian mendatang,” kata Herman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
Ia menegaskan permintaan itu muncul dikarenakan adanya keluhan dari beberapa daerah yang tidak mendapatkan dari pihak pemerintah dalam hal ini Kementan. “Banyak yang mengeluh kepada DPR terkait hal ini,” tuturnya.
Selama ini, penyaluran anggaran bansos dilakukan pihak Kementan, di antaranya berupa bantuan untuk Lembaga Mandiri Mengakar di Masyarakat (LM3), Program Usaha Agrobisnis Perdesaan (PUAP), Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), bantuan alat mesin pertanian, dan sarjana membangun desa (SMD).(Harian Jogja/Wahyu Kurniawan)