JAKARTA [SPFM], Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengkritik pernyataan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, yang mengklaim bahwa Polri menindaklanjuti laporan intelijen sebelum terjadinya ledakan bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo.
Mahfudz menilai penempatan personel keamanan tersebut sebagai pengamanan biasa dan bukan sebagai bentuk tindak lanjut atas informasi intelijen. Menurutnya jumlah tersebut tidak sebanding dengan bahaya yang mengancam di balik aksi terorisme. [kcm/ard-mg]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda