SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: Dewan Perwakilan Rakyat meluncurkan Sistem Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat. Sistem online ini berfungsi menjembatani komunikasi antara DPR dan masyarakat. Menurut Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh, dengan sistem yang baru ini, anggota DPR diharapkan dapat menindaklanjuti pengaduan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat lewat dunia maya.

Nining mengatakan, DPR membangun sistem berbasis teknologi informasi lantaran selama ini masyarakat mengirim pengaduan dan aspirasi mereka dengan cara mengantar langsung ke DPR atau melalui pos. Cara konvensional ini dinilai bakal menemui kendala. ”Masyarakat juga sulit mengetahui status dan tindak lanjut pengaduannya ke DPR, apakah sudah atau belum ditindaklanjuti,” kata Nining memaparkan latar belakang pembuatan sistem pengaduan DPR di Ruang Sistem Operasional DPR, Senin 23 Mei 2011.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dengan adanya sistem baru ini, kata Nining, masyarakat dapat mengirim aspirasi dan pengaduannya tanpa harus datang ke DPR. Masyarakat juga dapat mengecek pengaduannya serta tindak lanjut dari DPR secara langsung melalui internet.

Layanan sistem aspirasi dan pengaduan masyarakat DPR dapat diakses melalui situs http://pengaduan.dpr.go.id. Untuk bisa mengaksesnya, masyarakat terlebih dulu melakukan pendaftaran dengan cara mengisi data diri, bisa secara perorangan atau institusi. “Masyarakat bisa kirim pengaduan, melihat status pengaduan, dan informasi lainnya,” kata Nining.(Tempointeraktif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya