Jakarta [SPFM], Komisi X DPR yang membidangi Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga serta Pendidikan menunggu keterangan resmi pemerintah, terkait klaim Malaysia atas tari Tor-Tor dan alat musik Gondang Sembilan dari Mandailing, Sumatera Utara. Komisi X memilih berhati-hati dalam bersikap, untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman antar pemerintah Indonesia dan Malaysia. Wakil Ketua Komisi X DPR, Asman Abun hari ini, Senin (18/6) mengatakan, akan lebih baik apabila masyarakat tidak terpancing emosi terkait dengan wacana klaim Malaysia atas sejumlah kebudayaan Indonesia.
Lantaran sikap emosi hanya akan memperkeruh suasana. Sebelumnya diberitakan, pemerintah Malaysia ingin mengakui Tari Tor-tor dan alat musik Gondang Sambilan dari Mandailing sebagai salah satu warisan budaya negara tersebut. Hal ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, kontroversi yang sama juga muncul saat pemerintah Malaysia menyatakan, bahwa Reog Ponorogo, Tari Pendet, dan Lagu Rasa Sayange adalah warisan budaya negeri tersebut. [kcm/dtp/bet-mg]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi