Jakarta [SPFM], Indonesia Corruption Watch menilai, DPR telah menyandera Komisi Pemberantasan Korupsi, karena tak kunjung menyetujui permohonan KPK untuk membangun gedung baru. Ketua Divisi Kampanye dan Penggalangan Dana Publik ICW Ilian Deta Artasari, Kamis (28/6)mengungkapkan, DPR sebagai lembaga tinggi negara seharusnya memberi fasilitas untuk kepentingan aparat ataupun institusi hukum.
Namun, DPR selalu berubah-ubah dalam menanggapi permohonan anggaran pembangunan gedung baru KPK yang sudah diajukan pada 2008. Kondisi ini, menurut Ilian, memperlihatkan bahwa DPR memang menyandera KPK. Karena itu, pihaknya mengambil inisiatif untuk membantu KPK serta sebagai simbol perlawanan terhadap DPR. Ilian menegaskan, jika DPR memang tidak mau merumuskan anggaran untuk KPK, biarlah rakyat yang bahu-membahu membantu KPK. [kcm/ary]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi