SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: Gabungan sekitar 25 lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengingatkan DPR bahwa penyelesaian RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tinggal lima bulan lagi.

“Kami meminta Dewan benar-benar serius membahas dan mengesahkan RUU Tipikor yang tinggal lima bulan lagi,” kata Ketua Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Firmansyah Arifin, di Jakarta, Selasa (19/5).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain itu, kedatangan koalisi LSM ke Gedung KPK juga menunjukkan dukungan mereka terhadap komisi antikorupsi tersebut.

Firmansyah memaparkan, adalah hal yang ironis bahwa sebagian anggota DPR Komisi III meminta pimpinan KPK untuk tidak mengambil keputusan apa-apa sebelum posisi Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar benar-benar telah digantikan.

“Ini menambah kekhawatiran kami ke depan,” katanya.

Senada dengan Firmansyah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah mengatakan, anggota DPR tampaknya lebih bersemangat dalam membahas KPK dibandingkan RUU Tipikor.

Untuk itu, gabungan LSM yang bernama Koalisi Penyelamat Pemberantasan Korupsi meminta kepada DPR untuk mengintensifkan dan memperpendek tahap dan memprioritaskan materi pembahasan RUU Tipikor.

DPR juga didesak untuk konsisten terhadap jadwal pembahasan RUU sebagaimana telah disusun Panitia Khusus RUU Pengadilan Tipikor.

Menurut LSM, meniadakan eksistensi Pengadilan Tipikor merupakan tindakan delegitimasi sistematis atas gerakan pemberantasan korupsi.

Tenggat waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi akan berakhir pada 19 Desember 2009 dan bila tidak maka keberadaan Pengadilan Tipikor menjadi terancam. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya