Solo (Espos)--Komisi XI DPR RI mendesak kalangan perbankan segera menerapkan Keputusan Gubernur BI No.12/80/Kep.GBI/2010 tentang Penetapan Beberapa Kecamatan di Kabupaten Magelang, Boyolali, Klaten, dan Sleman sebagai Daerah yang Memerlukan Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank.
“Jangan sampai berlarut-larut. Segera saja direalisasikan. Dari laporan yang kami terima, debitur korban Merapi ini mulai berhadapan dengan para dept collector. Maka, kami ingin bank bisa bergerak lebih cepat,” papar Anggota Komisi XI DPR RI, Meutya Hafid, kepada wartawan, di sela-sela rapat dan kunjungan kerja Komisi XI DPR RI dengan Bank Indonesia (BI) dan Perbankan di Soloraya dan Jogja, di Hotel Lorin, Senin (13/12).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis meminta agar kalangan perbankan bisa membangkitkan kembali perekonomian yang ada di daerah bencana.
haw