SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta(Solopos.com)–DPR meminta kasus menyedihkan seperti yang dialami Ruyati tidak terulang kembali. DPR pun mendesak pemerintah melakukan penghentian sementara (Moratorium) pengiriman TKI ke Arab Saudi.

“Mendesak pemerintah melakukan moratorium ke negara-negara Timur Tengah yang belum memiliki MoU dengan pemerintah kita seperti Arab Saudi,” ujar Wakil Koordinator Timsus TKI DPR, Eva Sundari. Hal ini disampaikan saat membacakan hasil rekomendasi Timsus TKI DPR dalam sidang paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2011).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Timsus, pencabutan moratorium hanya dilakukan bila negara-negara tersebut menyetujui MoU terkait dengan perlindungan TKI.

Terkait dengan kasus Ruyati, Timsus TKI juga meminta pemerintah meminta maaf kepada keluarga dan ahli warisnya. Permintaan tersebut harus dilakukan secara terbuka.

“Terkait Ruyati, DPR meminta Pemerintah meminta maaf secara terbuka kepada keluarga. Juga untuk mengusahakan agar hak-hak dan jenazah Ruyati bisa dipulangkan,” terangnya.

Timsus juga meminta dibentuk staf khusus untuk mengurusi 33 TKI lainnya yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.

“Kita juga minta Menakertrans, Menag, Mensos, Menlu dan BNP2TKI untuk merespons masalah-masalah TKI termasuk yang ilegal,” terangnya.

Rekomendasi Timsus TKI akhirnya disepakati oleh seluruh anggota DPR yang hadir di paripurna.

“Dengan disepakatinya rekomendasi Timsus ini, maka ini menjadi rekomendasi DPR,” ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso sebelum menutup paripurna.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya