JAKARTA–Memasuki masa sidang DPR, banyak anggota DPR yang tidak hadir dalam beberapa kali sidang paripurna maupun komisi. Wakil ketua DPR Pramono Anung menilai, ketidakhadiran itu karena banyak anggota DPR yang temui konstituen jelang Pemilu 2014.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Saya melihat bahwa akan mendekati pemilu banyak anggota yang lebih merawat konstituennya sehingga itu pasti akan berpengaruh pada kehadiran di sidang-sidang paripurna maupun sidang komisi,” ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung, kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selasa (4/9/2012).
Menurut Pramono hal itu tidak bisa dibiarkan, harus dicarikan solusi tegas untuk menertibkan kehadiran anggota DPR. Salah satunya adalah dengan memperbaiki revisi undang-undang MD3.
“Tetapi itu tidak bisa kemudian dibiarkan, maka salah satu jalan keluar adalah memperbaiki revisi UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang sekarang ini sedang dalam proses untuk dilakukan perbaikan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, kalau aturan yang sekarang ini misalnya ketidakhadihadiran enam kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas baru bisa dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Itu mencegah untuk anggota DPR membuat alasan agar yang bersangkutan tidak terkena PAW.
“Sekarang ini kan kalau ada lima kali beruturut-turut nggak masuk, hari keenam masuk, jadi nggak kena apa-apa. Sehingga dengan demikian harus ada pengetatan apakah tiga kali tanpa alasan yang signfikan yang
bersangkutan bisa kena PAW,” jelasnya.
“Kalau itu dilakukan saya meyakini itu akan mengurangi keberanian orang untuk absent,” imbuh politisi PDIP itu.