SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi II DPR mempersiapkan pengusulan pembentukan Panitia Kerja e-KTP. Tujuannya untuk memantau pelaksanaan prontek yang kini mendapat sorotan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tersebut. Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPR dari FPKB, Abdul Malik Haramain, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).

Sejumlah fraksi disebutkan sudah memberikan persetujuan. Namun Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar belum menyetujui. Selain Kementrian Dalam Negeri, Panja juga bisa menghadirkan PNRI sebagai pemenang lelang. Keduanya akan diminta keterangannya untuk klarifikasi proses tender e-KTP. Diharapkan Panja ini dapat mengontrol pelaksanaan proyek yang membutuhkan dana hingga Rp 5,8 triliun ini. [dtc/dtp]

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya