Jakarta [SPFM], Komisi II DPR mempersiapkan pengusulan pembentukan Panitia Kerja e-KTP. Tujuannya untuk memantau pelaksanaan prontek yang kini mendapat sorotan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tersebut. Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPR dari FPKB, Abdul Malik Haramain, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).
Sejumlah fraksi disebutkan sudah memberikan persetujuan. Namun Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar belum menyetujui. Selain Kementrian Dalam Negeri, Panja juga bisa menghadirkan PNRI sebagai pemenang lelang. Keduanya akan diminta keterangannya untuk klarifikasi proses tender e-KTP. Diharapkan Panja ini dapat mengontrol pelaksanaan proyek yang membutuhkan dana hingga Rp 5,8 triliun ini. [dtc/dtp]
Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada