SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk membentuk tim kecil untuk membantu kalangan usaha kecil dan menengah korban gempa Yogyakarta yang hingga kini masih terlilit kredit macet. Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima melalui surat elektronik, Kamis (15/3) mengungkapkan, keputusan tersebut untuk menindaklanjuti permintaan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, yang berharap Komisi VI memfasilitasi skema penyelesaian kredit macet UKM korban gempa Yogyakarta.

Sebelumnya, Sri Sultan mempertanyakan upaya membuat skema penyelesaian korban bencana, di luar mekanisme APBN/APBD yang tidak melanggar hukum. Hal ini sebagai upaya membantu korban bencana yang mayoritas adalah orang kecil. Selama ini Komisi VI sebenarnya telah memfasilitasi penyelesaian kredit macet kalangan pengusaha kecil korban gempa. Antara lain melalui skema penyaluran dana CSR bank swasta atau Progam Kemitraan Dan Bina Lingkungan (PKBL) bank BUMN. [miol/dev]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya