Jakarta [SPFM], Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk membentuk tim kecil untuk membantu kalangan usaha kecil dan menengah korban gempa Yogyakarta yang hingga kini masih terlilit kredit macet. Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima melalui surat elektronik, Kamis (15/3) mengungkapkan, keputusan tersebut untuk menindaklanjuti permintaan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, yang berharap Komisi VI memfasilitasi skema penyelesaian kredit macet UKM korban gempa Yogyakarta.
Sebelumnya, Sri Sultan mempertanyakan upaya membuat skema penyelesaian korban bencana, di luar mekanisme APBN/APBD yang tidak melanggar hukum. Hal ini sebagai upaya membantu korban bencana yang mayoritas adalah orang kecil. Selama ini Komisi VI sebenarnya telah memfasilitasi penyelesaian kredit macet kalangan pengusaha kecil korban gempa. Antara lain melalui skema penyaluran dana CSR bank swasta atau Progam Kemitraan Dan Bina Lingkungan (PKBL) bank BUMN. [miol/dev]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi