SOLOPOS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat RDP dengan Direktur Utama PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (Persero), Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero). (Istimewa/Laman Resmi DPR RI)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus, membantah tudingan mantan Sekjen Projo, Guntur Siregar, bahwa Kementerian BUMN terlibat dalam proposal senilai Rp100 miliar untuk acara Nusantara Bersatu.

Kabar ini bermula dari penyelenggaraan acara Nusantara Bersatu di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada Sabtu (26/11/2022). Acara itu disebut-sebut menghabiskan biaya Rp100 miliar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Beredar informasi proposal pendanaan Rp100 miliar untuk menyelenggarakan acara tersebut diajukan ke Kementerian BUMN. Deddy mengaku telah melakukan klarifikasi kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.

Dia menyebut Erick menyampaikan tidak ada pengajuan proposal melalui Kementerian BUMN. “Pak Erick bahkan tidak tahu soal acara tersebut,” ujar Deddy melalui siaran pers yang diterima Solopos.com, Selasa (29/11/2022).

Deddy mengatakan Kementerian BUMN tidak tahu-menahu terkait acara Nusantara Bersatu di Stadion GBK Jakarta. Ia membantah tudingan mantan Sekjen Projo, Guntur Siregar, bahwa BUMN terlibat dalam Nusantara Bersatu. Dia menyebut tudingan tersebut tidak benar. “Itu isapan jempol belaka dan fitnah keji,” lanjutnya.

Baca Juga : Sukarelawan Jokowi Nusantara Bersatu akan Gelar Silaturahmi Akbar di GBK Besok

Deddy menyebut apa yang disampaikan Erick sudah benar. Pasalnya, setiap proses pengajuan CSR atau sponsorship merupakan kewenangan masing-masing BUMN dan harus mengikuti regulasi terkait.

“Apalagi untuk nilai fantastis seperti yang disampaikan oleh mantan Sekjen Projo tersebut. Tudingan ini sengaja disampaikan oleh yang bersangkutan untuk mendegradasi pemerintahan Jokowi,” ucapnya.

Deddy mengaku juga telah menanyakan hal itu kepada dua direktur utama BUMN yang relawannya terlibat sebagai inisiator. Menurut Deddy, kedua direktur utama BUMN itu mengatakan tidak ada kontribusi BUMN dalam acara tersebut.

Deddy menjelaskan setiap penyaluran donasi, CSR atau sponsorship BUMN, harus melalui mekanisme dan regulasi serta merupakan subjek audit BPK. Namun, lanjut Deddy, jumlahnya biasanya kecil dan untuk kegiatan sosial.

“Sedangkan sponsorship adalah bagian dari marketing atau bisnis inti BUMN. Oleh karena itu, saya menyimpulkan tuduhan Guntur yang merupakan pendukung garis keras Anies itu hanyalah isapan jempol atau tudingan prematur,” kata Deddy.

Baca Juga : Di Hadapan Relawan, Jokowi Singgung Pemimpin Rambut Putih yang Pikirkan Rakyat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya