SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membantah telah melakukan intervensi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit kasus mega proyek pembangunan pusat sarana pendidikan olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat.

“Tidak ada upaya intervensi dari kami, karena BPK adalah lembaga yang independen tak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Kalau berikan pendapat itu jadi intervensi maka kami tidak ingin jadi begitu,” kata Ketua Panja Kasus Hambalang, Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10/2012).

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Agus yang juga politisi senior Partai Demokrat itu menilai antara DPR dan BPK berbeda wilayah (kewenangan). Sehingga, jelas Agus, pihaknya harus memberikan kepercayaan penuh karena BPK sehingga tidak dapat memberikan intervensi.

“Apalagi yang lebih dalam, yang kecil pun enggak bisa. Kami tidak bisa berikan pendapat, biarlah itu pendapat dari BPK,” tuturnya.

Lebih lanjut, Agus juga menjelaskan bahwa hingga saat ini Panja Hambalang belum menerima hasil audit dari BPK mengenai kasus Hambalang tersebut.

“Kami hasilnya belum terima, sabar saja tunggu hasilnya. Kalau wilayah hukum yang tangani aparat penegak hukum, KPK, BPK, polisi dan sebagainya kami beda karena kami legislatif yang bekerja sesuai dengan bidang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya