SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], DPR membantah adanya praktik jual beli pasal UU di DPR seperti yang dilontarkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pun meminta Mahfud melaporkan tudingannya tersebut secara resmi ke DPR. Taufik Rabu (16/11) mengaku, pihaknya akan mengapresiasi jika Mahfud MD berani menyampaikan pasal dan UU mana yang telah dijualbelikan itu, secara resmi. Menurut Taufik, hal tersebut akan menjadi masukan yang bagus bagi DPR karena berkaitan dengan legislasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lebih lanjut diungkapkan Taufik, pernyataan Mahfud MD adalah sebuah kritik yang membangun bagi DPR. Namun pernyataan tersebut tetap harus dibuktikan kebenarannya. Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, sejak tahun 2003 ada 406 kali uji materi terhadap berbagai produk UU. Sementara yang dikabulkan oleh MK hanya 97 buah. Disebutkan, ada tiga hal yang melatarbelakangi buruknya produk legislasi di DPR tersebut, salah satunya karena ada praktik jual beli pasal. [dtc/dev]

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya