Rabu, 20 Juni 2012 - 07:15 WIB

DPR bahas Neneng jadi tahanan kota

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi III DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertemu untuk membahas masalah penahanan tersangka kasus korupsi pengadaan proyek PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni, Rabu (20/6).

Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin, Selasa (19/6) mengaku setuju jika Neneng hanya dikenakan tahanan kota. Menurut Azis, Komisi III akan memberi pertimbangan kepada KPK terkait penahanan Neneng. Azis menilai kesalahan yang dilakukan Neneng dalam kasus korupsi yang melilitnya tidak terlalu berat. Sebelumnya Neneng sudah mengajukan penangguhan penahanan ke KPK dengan alasan anaknya masih balita. [dtc/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif