SOLOPOS.COM - Pramono Anung Wibowo (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA–Pengenaan sanksi berupa teguran tertulis kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, dalam kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum mendapat apresiasi dari kalangan DPR dan meminta pimpinan itu untuk berbesar hati.

Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo, misalnya, mengapresiasi keberanian KPK membuka dirinya apabila ada kesalahan. Pasalnya, selama ini hampir tidak pernah ada koreksi internal terhadap sebuah institusi.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

“Jadi apa yang dilakukan Komite Etik KPK, menurut saya ini sebuah langkah maju yang belum pernah dilakukan institusi mana pun,” ujar Pramono di Kompleks Parlemen, Kamis (4/4/2013).

Dia juga menyatakan tidak perlu memberikan tanggapan berlebihan terkait hal itu. Menurutnya, Komite Etik KPK merupakan sebuah komite independen.  “Dengan demikian, mereka tidak masuk dalam pusaran yang diduga orang bahwa hal ini berkaitan dengan jabatan di pimpinan KPK,” katanya.

Sementara, terkait pandangan sejumlah pihak lain agar Komite Etik KPK itu secara kelembagaan ditetapkan secara permanen, menurut Pramono itu tidak perlu dilakukan.

“Sebab jika dipermanenkan, justru mereka yang duduk di Komite Etik itu tidak akan bisa bekerja kritis lagi, karena masuk dalam bagian struktur di KPK,” ujarnya.

Selain itu, kalau tidak ada perkara pelanggaran etik, mereka malah hanya akan duduk-duduk saja sehingga menjadi tidak produktif, katanya.

Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat berharap pemberian sanksi itu akan membuat pimpinan KPK lebih kompak dalam memberantas korupsi.

Meski tidak ikut membocorkan sprindik secara langsung, namun Abraham juga dijatuhi sanksi peringatan tertulis. Alasannya, cara Abraham berkomunikasi dan memimpin KPK dianggap menciptakan kondisi dan situasi yang memungkinkan terjadinya kebocoran sprindik.

Selain itu, Abraham juga dinilai gagal mendidik dan lalai mengawasi bawahannya, Wiwin Suwandi. Terkait putusan itulah Martin meminta pimpinan KPK legowo menerima vonis Komite Etik.

“Jangan kecil hati. Pimpinan KPK adalah orang-orang terpilih dari ratusan orang lainnya. Tak ada alasan mereka tak bisa kompak dan sejalan dalam memberantas korupsi,” kata politisi Gerindra itu.

Anggota Fraksi Demokrat DPR, Saan Mustofa meminta semua pihak untuk menghargai putusan Komite Etik KPK. Dia berpendapat, sudah benar Komite Etik memberikan sanksi pada pimpinan KPK karena kasus bocornya sprindik Anas mempengaruhi kredibilitas KPK.

“Oleh sebab itu kami berharap pimpinan KPK sekarang meningkatkan kinerja, integritas, dan kepercayaan publik pada KPK,” ujar Saan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya