SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi XI DPR akan memilih 7 formasi Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) malam ini. Tahap penentuan ini diambil, setelah sejak 7 Juni sampai14 Juni lalu dilakukan fit and proper test. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis hari ini, Selasa (19/6) mengatakan, sebelum masuk pada proses pemilihan, pimpinan Komisi akan memberikan waktu kepada setiap Fraksi untuk berkonsolidasi. Diharapkan, sore nanti, setiap fraksi sudah memutuskan calon-calon yang akan dipilihnya, baik sebagai Ketua ataupun anggota DK OJK.

Harry menambahkan, sebelumnya mekanisme pemilihan akan dimulai dengan memutuskan Ketua DK OJK dari 14 kandidat yang sudah diuji DPR. Namun, tidak tertutup kemungkinan DPR tidak dapat memilih ketujuh calon anggota DK OJK. Bila itu terjadi, maka DPR akan kembali melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk kembali mengirimkan kandidatnya. Namun, dia menegaskan, semua proses pemilihan, sepenuhnya diserahkan kepada anggota DPR. Moralitas dan masukan dari PPATK, BIN, dan lainnya akan menjadi pertimbangan dalam memilih kandidat yang ada tersebut. [tribunnews/rda/bet-mg]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya