SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Komisi VII DPR akan memanggil paksa mantan Direktur Utama PLN yang saat ini menjabat sebagai Menteri BUMN Dahlan Iskan setelah selesai reses DPR pada 18 November mendatang.

Pimpinan rapat kerja dari fraksi PDIP Effendi Simbolon mengatakan kehadiran Dahlan diperlukan untuk dimintai penjelasan terkait laporan BPK. Menurutnya, laporan BPK adalah laporan serius yang harus ditindaklanjuti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“BPK menunjuk 54 auditor senior untuk menyusun laporan audit ini, dengan biaya Rp2 miliar. Ini ngga main-main. Ini kali pertama PLN diaudit dengan tujuan tertentu,” ujarnya di Jakarta, Rabu (24/10/2012) malam.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa PLN kehilangan kesempatan melakukan penghematan biaya bahan bakar sebesar Rp17 triliun pada 2009 dan Rp19,7 triliun pada 2010, sehingga total mencapai sekitar Rp37 triliun.

Rapat kerja malam ini kembali ditunda karena Dahlan sudah dua kali tidak hadir. Dalam rapat selanjutnya, Effendi mengatakan DPR juga akan memanggil mantan Dirut PLN lainnya, Fahmi Mochtar serta mantan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh.

“Kalau forum rapat dengar pendapat [RDP] yang sudah ditingkatkan jadi rapat kerja, tapi dia [Dahlan] terus tidak mau menghadiri, ya apa boleh buat kami menggunakan pasal dalam tatib untuk panggil paksa,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan pemerintah bersama BP Migas, PLN, Pertamina, dan PGN sudah menyiapkan 52 jawaban terhadap 52 permasalahan terkait hasil audit BPK ini. Sejak Senin (22/10/2012) lalu, sebenarnya bahan-bahan tersebut sudah disiapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya