SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rapat Paripurna DPR. (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Rapat Paripurna DPR menunda pengesahan tiga mitra kerja komisi DPR lantaran masih terjadinya tarik ulur penempatan mitra kerja tersebut.

Sebanyak tiga mitra kerja tersebut adalah 3 kementerian dengan nomenklatur baru dalam kabinet kerja besutan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut pemimpin sidang sekaligus Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, mengatakan tiga kementerian tersebut ternyata belum mendapat kesepakatan bulat. “Persoalannya menyangkut pembagian anggaran dan sektor kerja komisi yang terbelah,” katanya seperti yang dilansir situs resmi DPR, Selasa (4/11/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Misalnya, papar Taufik Kurniawan, Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi. Unsur risteknya menjadi mitra kerja Komisi VII, sementara unsur pendidikannya menjadi sektor kerja Komisi X yang menangani bidang pendidikan. Sebelumnya, kementerian ini diusulkan masuk Komisi VII.

Menurutnya, hal itu sangat menyulitkan dialog dan koordinasi antara Komisi DPR dengan mitra kerjanya. “Banyak interupsi yang bermunculan saat pembahasan nomenklatur kementerian yang baru ini.”

Begitu juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang pada rapat konsultasi ditempatkan sebagai mitra kerja Komisi IV, ternyata belum bisa disepakati di Rapat Paripurna DPR. Pada periode sebelumnya, lingkungan hidup berada di Komisi VII dan kehutanan berada di Komisi IV.

Yang tidak kalah membingungkan lagi, penempatan mitra kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Pada Rapat Konsultasi diusulkan masuk Komisi V.

Sementara pada periode DPR sebelumnya, urusan desa masuk Komisi II, pembangunan daerah tertinggal masuk Komisi V, dan urusan transmigrasi masuk Komisi IX. Kementerian dengan nomenklatur baru ini belum disepakati penempatan mitra kerjanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya