SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM],  Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Solo menyiapkan petugas safari tunggakan, bagi Wajib Pajak (WP) yang telat bayar, di atas jatuh tempo, yakni pada 30 September 2011. Kepala Bidang Penagihan DPPKA Kota Solo Kinkin Sultanul Hakim di kantornya Jum’at (30/9) mengatakan, safari penagihan tersebut akan diterjunkan pada Senin mendatang secara door to door. Kinkin menyebutkan, safari tunggakan utamanya diperuntukkan untuk WP besar dengan nilai pajak di atas Rp 10 Juta.

Data DPPKA menyebutkan, jumlah WP PBB mencapai 128.256 dengan WP besar mencapai sekitar 400-an. Dijelaskan Kinkin, diterjunkannya safari tunggakan tersebut, untuk melakukan langkah persuasif kepada WP PBB yang menunggak. Sedangkan untuk WP kecil, imbauan akan dilakukan melalui kelurahan masing-masing. Lebih lanjut Kinkin memprediksi, realisasi peneriman PBB hingga akhir tahun 2011, mencapai 40 Miliar. Meski jatuh tempo pembayaran PBB jatuh Jum’at (30/9), namun WP masih dapat membayar dengan ketentuan pengenaan denda 2 persen per bulan. [SPFM/dev]

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya