Solo (Solopos.com)–Hasil sementara audit Pasar Panggungrejo, Jebres menunjukkan tidak ada jual beli kios pasar seperti santer diberitakan sebelumnya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Solo, Subagiyo saat ditemui wartawan Kamis (16/6/2011) siang. Yang terjadi justru praktik sewa atau kerja sama dengan pedagang lain.
“Hasil audit ada beberapa yang disewakan atau dikerjasamakan, tiga kios. Bukan jual beli kios,” katanya.
Dia menyatakan akan mencabut surat hak penempatan (SHP) di tiga kios tersebut. Namun sebelumnya ada tahapan yang harus dilalui.
Mantan Kepala Satpol PP dan Camat Jebres itu mengaku tidak akan bertindak gegabah atau terburu-buru menyikapi temuan tim audit DPP. Nantinya SHP yang dicabut akan dialihkan kepada pedagang baru yang berminat. Bisa pedagang kaki lima (PKL) Jl Ki Hajar Dewantara atau dari jalan lain.
(kur)