SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dewan Pendidikan Kota Surakarta (DPKS) meminta guru dan kepala sekolah bertannggung jawab jika indikasi kecurangan untuk mendapatkan sertifikasi benar-benar terbukti.

Demikian diungkapkan Ketua DPKS, Drs H Ichwan Dardiri saat dihubungi Espos, Kamis (27/8).

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Dalam kesempatan itu, Dardiri mengatakan, jika indikasi kecurangan itu benar terbukti, pihaknya sangat menyesalkan hal itu. Menurutnya, roh pendidikan adalah sebuah kejujuran. Dengan demikian, jika seorang guru atau kepala sekolah terbukti melakukan manipulasi data hanya untuk mengejar tunjangan kemaslahatan, maka roh pendidikan belum terwujud.

“Ini sangat ironi. Seringkali guru meminta kepada siswanya untuk bersikap jujur dalam ujian, tetapi di sisi lain, dia sendiri mengorbankan kejujuran itu hanya untuk mengejar materi. Jadi, jika seorang guru berlaku tidak jujur, maka sejatinya dia belum memiliki roh pendidikan,” papar Dardiri.

Menuruit Dardiri, dalam hal ini seharusnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga bisa melakukan cross chek terkait indikasi pemalsuan data itu. Jika terbukti seorang guru maupun kepala sekolah melakukan manipulasi data untuk memenuhi tuntutan sertifikasi, maka kedua belah pihak bisa dikenai sanksi.

Dardiri menilai, proses sertifikasi guru memang rawan unsur penyimpangan. Bentuk indikasi kecurangan dalam proses sertifikasi antara lain manipulasi data jam mengajar, pemalsuan ijazah, pemalsuan sertifikat pelatihan, maupun pemalsuan piagam penghargaan.

m82

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya