SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Pemerintah masih menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) soal Pemilihan Gubernur oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengungkapkan ketidaksetujuan rencana ini.

Hal ini diungkapkan Irman Gusman dalam sebuah seminar nasional tentang pemerintahan daerah di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, Kamis (9/12). “Pilkada langsung bentuk kedaulatan rakyat. Kalau balik lagi ke DPRD bukan pilihan tepat sekarang ini,” kata Irman.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Irman memahami, Pilkada secara langsung memiliki ekses negatif, terutama soal politik uang (money politic). Namun itu bukan alasan untuk meniadakan pilkada langsung dan mengembalikan pemilihan gubernur ke DPRD.

“Kalau ada permasalahan money politic dan sebagainya, sistem yang harus diperbaiki. Bukan kemudian dikembalikan ke DPRD,” ucap senator asal Sumatera Barat ini.

Sebagai salah satu usulan perbaikan sistem pilkada, Irman mengusulkan agar ada aturan terhadap pendanaan pilkada. “Bagaimana hadapi high cost, harus disederhanakan sistem pemilu. Dari tingkat pilpres, pilkada, peraturan lebih ketat dalam biaya kampanye,” jelas Irman.

Selain itu, Irman mengatakan pemilihan gubernur di DPRD menyebabkan partai politik hanya akan mendominasi dalam pemilihan gubernur. Peran masyarakat sipil pun berkurang, dan calon independen terancam tidak bisa mengikuti pemilihan gubernur.

“Karena civil society tidak bisa berpartisipasi dalam politik. Selama ini calon independen bisa (ikut Pilkada), tidak harus dari Parpol. Tapi bagaiamana kalau itu di DPRD,” ucap Irman.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya