SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surakarta Umar Hasyim mengungkapkan, pihaknya belum dapat melakukan pergantiaan antara waktu (PAW) terhadap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Solo yang dieskekusi masuk penjara pada April lalu Zainal Arifin. Menurut Umar, belum dapat dilakukan PAW itu, dkarenakan masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Sebab saat ini Zainal Arifin sedang mengajukan Peninjauaan Kembali (PK). Selain itu, Umar saat ditemui di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (10/5) mengatakan, saat ini PAN Surakarta baru saja melakukan pergantiaan kepengurusan. Terkait dengan surat dari Sekertaris Dewan supaya, PAN segera melakukan PAW, dirinya akan mengecek surat itu terlebih dahulu.
Sementara itu, Sekertaris Dewan Puguh Tri Hariyanto meminta supaya PAN, segera mengurus Zainal Arifin. Hal tersebut diperlukan untuk, terkait dengan pemberiaan dan pemenuhan hak dan kewajiban Zainal, sebagai anggota DPRD. Puguh menuturkan, untuk sementara pihaknya menunda pemberiaan gaji, bagi Zainal. [SPFM/hen]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya